EVALUASI KEBERHASILAN
KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA
1.
Efek-efek ekonomis perusahaan
Salah satu hubungan
penting koperasi adalah dengan para anggotanya, yang sekaligus sebagai pemilik
dan pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik dan
anggota akan mempersoalkan dana (simpanan) yang telah diserahkannya, apakah
menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan
kontinuitas pengadaan kebutuhan barang dan jasa, untuk tidaknya tergantung
pelayanan koperasi. Setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan
perusahaan koperasi
2.
Efek Harga dan Biaya
Partisipasi anggota
menentukan keberhasilan koperasi, sedangkan tingkat partisipasi anggota
dipengaruhi oleh besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian
dan normative. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan
ekonomis,maksudnya insentif berupa pelayanan barang-jasa yang dilakukan
koperasi secara efisien, atau adanya pengurangan biaya atau diperolehya harga
menguntungkan serta penerimaan bagian SHU secara tunai maupun bentuk barang.
Bila dilihat dari peranan anggota, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi
harus dibedakan antara harga unruk anggota dan harga non anggota, perbedaan ini
megharuskan daya analisis yang lebih tajam dlam melihat koperasi dalam pasar
yang bersaing.
3.
Analisis Hubungan Ekonomis dengan Keberhasilan Koperasi
Koperasi merupakan
badan usaha ekonomi yang bertujuan untuk menigkatkan kesejahteraan hidup para
anggotanya. Ditinjau dari konsep koperasi, fungsi laba tergantung pada besarnya
partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi
partisipasi anggota semakin tinggi manfaat yang terima oleh anggotanya. Keberhasilan
koperasi ditentukan salah satu faktornya adalah partisipasi anggota,
partisipasi anggota sangat erat hubungannya dengan efek ekonomis koperasi yaitu
manfaat yang diperoleh oleh anggota koperasi.
4.
Penyajian dan Analisis Neraca Pelayanan
Bila suatu koperasi
bisa lebih memenuhi pelayan yang sesui dengan kebutuhan anggotanya dibandingkan
dengan pesaingnya, maka partisipasi anggota terhadap koperasi akan meningkat.
Untuk lebih meningkatnkan pelayanannya kepada anggota koperasi membutuhkan
informasi yang dating dari anggotanya sendiri.
Ada 2 faktor koperasi
harus meningkatkan pelayanan kepada anggota koperasinya :
1. Adanya tekanan persaingan
dari organisasi lain
2. Perubahan kebutuhan
manusia sebagai akibat dari perubahan waktu dan peradaban.
EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI PERUSAHAAN
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
2. Efektivitas Koperasi
3. Produktivitas Koperasi
4. Analisis Laporan Keuangan
1. Efisiensi Perusahaan Koperasi
Tidak dapat dipungkiri bahwa koperasi
adalah badan usaha yang kelahirannya dilandasi oleh fikiran sebagai usaha
kumpulan orang-orang, bukan kumpulan modal. Oleh karena itu, koperasi tidak
boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya
melayani anggota.
Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah manfaat
ekonomi dan pengukurannya dihubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas,
serta waktu terjadinya transaksi atau diperolehnya manfaat ekonomi.
Ø Koperasi sebagai badan usaha juga berarti merupakan kombinasi dari
:
a. Manusia
b. Aset-aset fisik
c. Informasi
d. Teknologi
Ø Modal dasar suatu perusahaan bisnis diperoleh dari teori
perusahaan adalah menekankan bahwa perusahaan perlu menetapkan tujuan sehingga
perusahaan dapat menentukan apa yang harus dilakukan.
Ø Tujuan umum perusahaan :
a. Memaksimumkan keuntungan
b. Memaksimumkan nilai perusahaan
c. Memaksimumkan biaya
Efisiensi :
Penghematan input yang diukur dengan cara membandingkan input
anggaran atau seharusnya (la) dengan input realisasi atau sesungguhnya (ls),
jika ls < la disebut efisien.
Efisiensi merupakan perbandingan antara output dengan input.
Rumus :
Menurut Thoby Mutis (1902), 5 lingkup
efisiensi koperasi :
a. Efisiensi intern
b. Efisiensi alokatif
c. Efisiensi ekstern
d. Efisiensi dinamis
e. Efisiensi sosial
Status anggota koperasi adalah :
a. Sebagai pemilik (melakukan investasi)
b. Sebagai pemakai (menggunakan secara maksimum pelayanan usaha yang
diselenggarakan koperasi)
Dihubungkan dengan waktu terjadinya transaksi /
diperolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat dibagi menjadi 2 jenis manfaat
ekonomi yaitu :
1. Manfaat ekonomi langsung (MEL)
MEL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung
diperoleh pada saat terjadinya transaksi antara anggota dengan koperasinya.
Contoh : dapat memenuhi kebutuhan anggotanya.
2. Manfaat ekonomi tidak langsung (METL)
METL adalah manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan pada
saat terjadinya transaksi, tetapi diperoleh kemudian setelah berakhirnya suatu
periode tertentu atau periode pelaporan keuangan / pertanggungjawaban pengurus
dan pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.
Contoh : memungkinkan perusahaan koperasi untuk mengembangkan
usaha di luar kebutuhan anggotanya.
Kunci utama efisiensi koperasi adalah pelayanan
usaha kepada anggotanya.
J * Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang diterima
anggota dapat dihitung dengan cara sebagai berikut :
TME = MEL + METL
MEN = (MEL + METL) – BA
> Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba
usaha (multi purpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat dihitung
dengan cara sebagai berikut:
MEL = EfP + EfPK + Evs + Evp + EvPU
METL = SHUa
> Efisiensi Perusahaan / badan usaha Koperasi :
1. Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
Jika TEBP < 1 berarti efisien biaya pelayanan BU ke anggota.
2. Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota
Jika TEBU < 1 berarti efisien biaya usaha.
2. Efektivitas Koperasi
Efektivitas :
Pencapaian target output yang diukur dengan cara
membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi
atau sesungguhnya (Os), jika Os > Oa disebut efektif.
> Rumus perhitungan Efektivitas Koperasi (EvK) :
Jika Evk > 1, berarti efektif.
Efektivitas dipandang dari segi hasil yang dicapai oleh seseorang.
3. Produktivitas Koperasi
Produktivitas :
Pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika
(O > 1) disebut produktif.
>Dari efiensi berdasarkan hubungan output dengan
input didapat rumus :
Q = bukb1Lb2
Dimana :
Q : kuantitas produksi
k : kuantitas modal
L : kuantitas harga tenaga kerja
Bu, b1, b2 : parameter
4. Analisis Laporan Keuangan
Laporan keuangan koperasi selain merupakan
bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari
laporan pertanggungjawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat
dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dijadikan sebagai salah satu
alat evaluasi kemajuan koperasi.
Modal koperasi digunakan untuk membiayai usaha
dan organisasi koperasi yang terdiri dari modal investasi dan modal kerja.
Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan
laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan
keuangan meliputi :
1. Neraca
2. Perhitungan hasil usaha (income statement)
3. Laporan arus kas (cash flow)
4. Catatan atas laporan keuangan
5. Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan
tambahan
Perbedaan perhitungan laporan keuangan
Badan Usaha dan Koperasi
1. - Perhitungan SHU pada koperasi menunjukkan usaha yang
berasal dari anggota dan bukan anggota.
Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada
perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang
diterima oleh anggota dan bukan anggota.
2. - Laporan koperasi bukan merupakan laporan
keuangan konsolidasi dari koperasi.
Dalam penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan
hokum koperasi, jadi dalam penggabungan perlu memperhatikan nilai aktiva bersih
yang riil dan perlu melakukan penilaian kembali.
Koperasi mempunyai perusahaan dan unit usaha yang berada di bawah
satu pengelolaan maka disusun laporan keuangan konsolidasi / laporan keuangan
gabungan.
Informasi perhitungan SHU :
1. SHU total koperasi pada satu tahun
2. Bagian SHU anggota
3. Total simpanan seluruh anggota
4. Total seluruh transaksi usaha
5. Jumlah simpanan per anggota
6. Volume usaha per anggota
7. SHU untuk simpanan anggota
8. SHU untuk transaksi usaha anggota
1) Setiap Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan SHU sebesar Rp 1,00.
SHU yang dibagi sesuai aturan yang telah ditetapkan pada anggaran
dasar sebagai berikut :
a. Cadangan koperasi
b. Jasa anggota
c. Dana pengurus
d. Dana karyawan
e. Dana pendidikan
f. Dana sosial
g. Dana untuk pembangunan lingkungan
2) Setiap Rp 1,00 Modal Koperasi menghasilkan laba bersih dari usaha
dengan non anggota sebesar Rp 1,00.
SHU dibagi menurut besar uang yang diinvestasikan / hasil kerja
sama dari non anggota koperasi untuk memajukan koperasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar