1.
Pengertian
Bisnis
Dalam ilmu
ekonomi, bisnis adalah suatu organisasi yang menjual
barang atau jasa kepada konsumen atau bisnis lainnya, untuk mendapatkan laba. Secara historis
kata bisnis dari bahasa
Inggris business, dari kata dasar busy yang berarti "sibuk" dalam
konteks individu, komunitas, ataupun masyarakat. Dalam artian, sibuk
mengerjakan aktivitas dan pekerjaan yang mendatangkan keuntungan.
Bisnis adalah suatu kegiatan dimana tujuannya mencari
keuntungan sebesar-besarnya. Semua orang dapat ber-bisnis. Bisnis dapat di
rasakan oleh anak muda maupun dewasa. Baik dalam hal kecil maupun besar.
Berikut ialah beberapa jenis-jenis Bisnis :
a.
Bisnis online
Bisnis online dengan
apapun role modelnya sudah semakin berkembang pesat. Mulai dari toko online,
website jual beli diskon, advertising, sampai jasa seperti web-design bisa
dibuat di online. Memanfaatkan domain dengan harga terjangkau, blog gratis,
sampai memanfaatkan sosial media merupakan cara terbaik untuk usaha sampingan.
Contohnya Membuat Jual Beli Online Produk Sepatu.
b.
Bisnis jasa
Bisnis ini dapat
dikatakan sebagai salah satu bidang yang tidak memerlukan modal yang besar,
bahkan ada beberapa yang dapat dijalankan dengan gratis atau tanpa modal. Tidak
hanya bersifat fleksibel, bisnis jasa juga dapat disesuaikan dengan waktu luang
yang kita punyai. Beberapa contoh bisnis jasa yang bisa dicoba antara lain
bisnis les private, trainer atau pembicara seminar, sampai jasa cuci steam motor
dan mobil, dan sebagainya. Atau jika Anda memiliki kendaraan, Anda bisa
memanfaatkannya sebagai kendaraan jasa antarjemput, travel keluarga, rental,
dan banyak lagi.
c.
Bisnis ritel
Coba Anda lihat saat
ini semakin banyak peritel kecil yang mulai tak canggung lagi jualan
produk-produk kecilnya. Sebut saja peritel gas tabung baik ukuran besar atau
ukuran kecil, peritel air kemasan dalam gallon, sampai peritel pulsa elektrik
dan fisik voucher. Hal ini seiring dengan semakin berkembangnya taraf ekonomi
yang kemudian menyulut sikap yang konsumtif masyarakat luas.
d.
Bisnis makanan ringan
Tidak punya modal
banyak, tidak memiliki banyak waktu karena Anda juga bekerja di kantor di hari
libur, tapi Anda memiliki kelebihan atau skill memasak dan memasarkannya
baik door to door maupun onine, baik perindividu (eceran)
ataupun grosiran. Makanan ringan bisa saja seperti kripik,
kacang-kacangan, gorengan, dan banyak lagi jenisnya ini merupakan beberapa
contoh bisnis yang mudah di lakukan apabila Anda menyukainya dan dapat
melakukannya.
2.
Tujuan Bisnis
Tujuan bisnis adalah memperoleh
keuntungan karena semua orang yang berbisnis mulanya berawal dari pikiran-pikiran dan keinginan mereka untuk
memperoleh keuntungan sehingga muncul inisiatif untuk menjalankan bisnis dari
keinginan mereka.
Meskipun tujuan utama mereka adalah memperoleh keuntungan namun hal tersebut bukan berarti bahwa mereka tidak mempunyai tujuan lain selain tujuan tersebut, masih banyak tujuan-tujuan para pembisnis yang ingin mereka raih dan tujuan antara satu dan yang lainya bisa saja berbeda.
Meskipun tujuan utama mereka adalah memperoleh keuntungan namun hal tersebut bukan berarti bahwa mereka tidak mempunyai tujuan lain selain tujuan tersebut, masih banyak tujuan-tujuan para pembisnis yang ingin mereka raih dan tujuan antara satu dan yang lainya bisa saja berbeda.
Tujuan lain yang ingin dicapai oleh
pelaku bisnis itu diantaranya :
·
Ingin mencukupi berbagai
kebutuhannya.
·
Untuk memakmurkan keluarga.
·
Ingin namanya dikenal banyak orang
·
Karena ingin menjadi penerus usaha
keluarga
·
Ingin mencoba hal baru
·
Ingin memanfaatkan waktu luang
·
Ingin mempunyai usaha sendiri dan tidak
bekerja pada orang lain.
·
Ingin mendapat simpati. Dsb.
Meskipun tujuan-tujuan seperti diatas telah mereka capai,
namun mereka akan terus memiliki keinginan-keinginan lain dan keinginan itu
bisa saja menjadi bagian dari tujuan bisnis mereka. Karena bagaimanapun juga
keinginan dan kebutuhan tiap orang akan terus bertambah dan tidak menutup
kemungkinan jika keinginan yang mereka miliki akan mereka jadikan tujuan bisnis
yang mereka ciptakan.
3. Tujuan Kebijakan Bisnis
·
Melindungi usaha kecil
dan menengah.
Kebijakan bisnis
dibuat untuk melindungi usaha kecil dan menengah, karena mayoritas bisnis di
Negara kita ini di dominasi oleh usaha-usaha menengah ke atas. Kebijakan ini
berguna u ntuk mencegah usaha kecil tersingkir dan tidak mempunyai lahan atau
wilayah berusaha. Padahal justru usaha kecil ini yang perlu dikembangkan
sehingga bisa menjadi lebih besar dan mempunnyai daya saing.
·
Melindungi lingkungan
hidup sekitarnya.
Melakukan bisnis atau usaha di Negara kita ini memiliki aturan, dan itu
diharuskan. Aturan tersebut antara lain adalah tujuannya untuk tidak merusak
atau memberi dampak negative kepada lingkungan hidup sekitar wilayah tempat
usaha tersebut.Tidak dibenarkan jika membuang limbah ke tempat yang
dimanfaatkan oleh penduduk sekitar, seperti sungai. Dengan adanya kebijakan
ini, maka para pebisnis juga akan meminimalisasikan dampak negative yang
nantinya akan berimbas kepada penduduk dan lingkungan hidup sekitarnya.
·
Melindungi konsumen.
Bisnis yang baik adalah usaha bisnis yang
mementingkan pelayanan kepada konsumen. Konsumen adalah raja yang perlu
dilindungi. Konsumen jangan sampai dirugikan atau dikecewakan oleh karena
mengkonsumsi jasa atau barang yang diproduksi dari para pebisnis tersebut.
Segala yang diberikan kepada konsumen haruslah yang terbaik dan pelayannya pun
harus prima. Jika konsumen merasa dilindungi dan mendapatkan yang terbaik dari
para pebisnis tersebut, konsumen tidak segan-segan bekerja sama kembali.
·
Pendapatan pemerintah.
Banyaknya bisnis yang
beroperasi di Negara kita ini tentunya juga memberikan keuntungan bagi Negara kita juga. Bisnis yang
beroperassi memiliki kewajiban untuk membayar pajak kepada pemerintah. Inilah
yang sering kita sebut dengan devisa. Semakin banyak untung/laba yang diperoleh
suatu uasaha bisnis, semakin besar pula ia harus membayar pajak Negara demikian
sebaliknya. Devisa yang diperoleh tersebut digunakan lagi oleh pemerintah untuk
melakukan pembangunan di tiap-tiap wilayah di Negara kita ini. Namun sering
terjadi penyelewengan terhadap uang yang seharusnya menjadi hak rakyat ini (
korupsi ).
Refrensi :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar