Perusahaan
adalah tempat terjadinya kegiatan produksi
dan berkumpulnya semua faktor produksi. Setiap perusahaan ada yang
terdaftar di pemerintah dan ada pula yang tidak. Bagi perusahaan yang terdaftar
di pemerintah, mereka mempunyai badan usaha
untuk perusahaannya. Badan usaha ini adalah status dari perusahaan tersebut
yang terdaftar di pemerintah secara resmi.
Pengertian Perusahaan
Menurut Beberapa Ahli :
MOLENGRAAFF
Perusahaan
adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak
keluar, untuk memperoleh penghasilan dengan cara memperdagangkan atau
menyerahkan barang atau mengadakan perjanjian perdagangan
PEMERINTAH
HINDIA BELANDA
Perusahaan
adalah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus,
dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi
diri sendiri)
MURTI
SUMARNI (1997)
Perusahaan
adalah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk
menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan
dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
MUCH
NURACHMAD
Perusahaan
adalah setiap bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak, milik orang
perseorangan, milik persekutun, atau milik badan hukum, baik milik swasta
maupun milik negara yang mempekrjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan
dalam bentuk lain.
Jenis-jenis perusahaan
Jenis perusahaan berdasarkan lapangan usaha:
- Perusahaan ekstraktif adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pengambilan kekayaan alam
- Perusahaan agraris adalah perusahaan yang bekerja dengan cara mengolah lahan/ladang
- Perusahaan industri adalah perusahaan yang menghasilkan barang mentah dan setengah jadi menjadi barang jadi atau meningkatkan nilai gunanya
- Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang bergerak dalam hal perdagangan
- Perusahaan jasa adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa
Jenis perusahaan berdasarkan kepemilikan:
- Perusahaan negara adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh negara
- Perusahaan koperasi adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh anggotanya
- Perusahaan swasta adalah perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh sekelompok orang dari luar perusahaan
Unsur-unsur perusahaan
- Badan usaha
- Kegiatan dalam bidang perekonomian
- Terus menerus
- Bersifat tetap
- Terang-terangan
- Keuntungan dan atau laba
- Pembukuan
Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Perusahaan
http://www.lepank.com/2012/08/pengertian-perusahaan-menurut-beberapa.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar